" INFORMASI & PENGUMUMAN "


Pengajuan Pinjaman minimal 1 tahun keanggotaan
Top-up pinjaman bisa dilakukan jika telah 3/4 dari tenor Pinjaman.
Pengajuan Pinjaman Darurat Maks. Rp. 10.000.000,- dengan tenor 2 Bulan.
Setiap Pelunasan sebelum jatuh tempo akan dikenakan Biaya PSJT sebesar 3,5% x pokok Pinjaman.
Pencairan Pinjaman akan dilakukan setelah Anggota menandatangani Surat Perjanjian Kredit (SPK).
'Info Pendaftaran Anggota Baru dapat menghubungi Admin'

Pengurus Login - ANGGOTA